Suaranusantara.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Supratman Andi Agtas pastikan pihaknya bakal segera terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Namun Supratman menyebutkan, pemerintah tak dapat turut campur dalam masalah internal Kadin.
Supratman menuturkan, yang bisa dilakukan pemerintah yaitu menerbitkan dasar hukum penenunjukkan itu, yanv mana juga sangat bergantung dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, sebelum itu draf Keppres harus terlebih dulu melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Pasti (ada Keppres). Aturannya seperti itu, namun semua kan keputusan Presiden, semua harus melalui proses harmonisasi di Kemenkumham. Ya kalau bisa secepatnya, kenapa tidak?” katanya.

















Discussion about this post