Suaranusantara.com – Politisi PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly merespon terkiat dualisme dalam Kadin Indonesia.
Dia mengaku dirinya bukan lagi menteri Hukum dan HAM, maka itu tidak memiliki wewenang terkait hal tersebut.
“Kalau saya kan gak berwenang lagi menanggapinya, karena tidak menteri hukum lagi. Saya hanya bersyukur terbebas dari itu, itu aja,” katanya, Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut, Yasonna lalu menjelaskan langkah yang dilakukannya jika masih menjabat sebagai menteri Hukum dan HAM.
Dimana, ia akan mengkaji kembali Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (Aad/ART) organisasi tersebut.
“Harus di teliti dengan baik lah aturannya seperti apa. Jadi kalau saya pasti melihat anggaran dasar anggaran rumah tangga masing-masing, mana yang merasa munaslub dengan benar,” ucapnya.
Diketahui, Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024 lalu.
Munaslub ini, disebut-sebut didukung oleh mayoritas pengurus Kadin di Tingkat daerah serta Anggota Luar Biasa Kadin.
Di sisi lain, Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya menyatakan bahwa gelaran munaslub ini tidak sah dan menyalahi AD/ART Kadin.
Melalui Konferensi Pers yang diadakan keesokan harinya, Ahad, 15 September 2024, Arsjad Rasjid dan sejumlah petinggi Kadin yang lain, menyuarakan ketidaksetujuannya atas Munaslub Kadin 2024.
Discussion about this post