Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima 10 nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 10 nama Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Nama-nama tersebut diserahkan langsung oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan nantinya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan bahwa timnya telah menyelesaikan proses seleksi untuk memilih 10 Capim dan 10 Dewas KPK setelah melalui serangkaian tes kesehatan dan wawancara.
“Proses ini dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi,” ujar Yusuf Ateh.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansel, Arief Satria, menegaskan bahwa semua masukan dari publik terkait rekam jejak para kandidat telah diklarifikasi selama proses seleksi.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa calon yang terpilih memenuhi syarat-syarat yang diharapkan masyarakat. “Seluruh masukan publik telah kami tanggapi dan klarifikasi dengan cermat selama proses wawancara,” ungkap Arief.
Presiden Jokowi memberikan apresiasi terhadap kerja keras Pansel dalam menjalankan proses seleksi ini.
“Presiden menyampaikan terima kasih atas kerja yang telah dilakukan oleh Pansel,” kata Arief Satria pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sebelumnya, sebanyak 26 Capim KPK dan 20 Calon Dewas KPK mengikuti tes wawancara yang diadakan pada 17-20 September 2024.
Setelah seluruh rangkaian tes selesai, Pansel menggelar rapat untuk memilih masing-masing 10 nama yang dinyatakan lolos dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Langkah selanjutnya adalah penyerahan nama-nama Capim dan Dewas KPK tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Discussion about this post