Suaranusantara.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira ikut merespon terkait permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai untuk penambahan anggaran kementeriannya dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.
Menurut Andreas, harusnya Pigai berdiskusi terlebih dulu dengan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelum menyampaikan usulan tersebut kepada publik.
Andreas mengatakan, sejatinya tugas menteri adalah menjalankan visi dan misi presiden, maka dari itu hendaknya dikoordinasikan secara internal dengan Menko sebelum mengambil langkah besar.
“Seorang menteri pada prinsipnya adalah pembantu presiden. Jadi, seharusnya usulan ini dibahas dulu dalam rapat koordinasi dengan Menko sebelum diumumkan,” kata Andreas, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Politisi PDIP itu juga menilai permintaan Pigai untuk kenaikan anggaran terkesan tidak relevan, sebab anggaran tahun 2025 sudah diputuskan.
“Anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan. Terlebih, dengan pemisahan menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” ucap Andreas.
Diketahui, Natalius Pigai meminta tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk keperluan mendukung operasional kementerian baru yang dipimpinnya.
Discussion about this post