Suaranusantara.com – Anggota DPR RI, Yasonna Laoly menjelaskan pandangannya terkait makna sistem demokrasi Pancasila.
Dia mengatakan, sistem demokrasi Pancasil yang dimiliki masyarakat Indonesia merupakan sistem yang berasazkan musyawarah, gotong-royong, dan keadilan sosial.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara penyerapan aspirasi masyarakat, yang dihadiri lebih dari seratus orang masyarakat di Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (14/12/2024).
“Sistem Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sistem ini mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah, gotong royong, dan keadilan sosial, sesuai dengan budaya dan karakter masyarakat Indonesia,” ujar Yasonna.
Politisi PDI Perjuangan itu lalu menjelaskan 7 ciri-ciri demokrasi Pancasila, diantaranya:
Pertama, kedaulatan Rakyat. Kedaulatan ini, kata dia berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan UUD 1945.
Kedua, berlandaskan Pancasila. Yasonna mengatakan, setiap keputusan dalam sistem ini harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.
Ketiga, musyawarah untuk Mufakat. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ini mengatakan, keputusan diambil melalui proses musyawarah yang melibatkan semua pihak secara adil dan mengutamakan mufakat.
Keempat, menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM). Yasonna berkata, hak-hak dasar individu tetap dihormati, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kelima, gotong-royong. Dia mengatakan, hal ini berarti kerja sama antara seluruh elemen masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Dan keenam, keseimbangan antara Hak dan Kewajiban. Yasonna menuturkan, demokrasi Pancasila mengajarkan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban terhadap masyarakat.
Discussion about this post