Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi diduga ikut terlibat kasus korupsi, hal ini ramai diperbincangkan terlebih namanya masuk dalam nominasi OCCRP sebagai pemimpin terkorup 2024.
Diduga terlibat kasus korupsi, Aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak untuk KPK segera mengusut tuntas dengan memeriksa Jokowi beserta keluarganya.
Nurani 98 meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan, maka dari itu mendesak agar Jokowi beserta keluarga turut serta diperiksa.
“Mengingatkan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2025.
Nurani 98 mengaku telah memantau perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Jokowi.
Bahkan ada perkara yang telah dilaporkan ke Direktorat PLPM KPK, namun belum juga ada tindakan untuk memeriksa Presiden ke 7 RI, Jokowi.
Adapun kasus korupsi yang diduga melibatkan Jokowi beserta keluarga di antaranya dugaan suap atau gratifikasi oleh kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM.
Kemudian dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, serta kasus Blok Medan yang menyeret menantu dan putri Jokowi, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Atas dasar itulah, Nurani 98 meminta KPK agar memeriksa Jokowi beserta keluarganya.
“Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami,” ucap Ray.
Discussion about this post