Suaranusantara.com- Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah beberakan alasan pihaknya tidak menindak pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Irvansyah mengatakan jika penindakan pagar laut itu bukan menjadi wewenang pihaknya.
“Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan intansi lain” ucap Irvansyah di Tugu Proklamasi usai pimpin upacara HUT Bakamla RI ke 19, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga:Â Bakamal RI Respon Pagar Laut: Tidak Sulit, Robohkan dan Cari Pelakunya
“Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu” tambahnya
Meskipun begitu, Irvansyah menegaskan bahwa pagar laut itu tidak perlu dihebohkan. Pasalnya, dalam mengatasi masalah itu cukup robohkan pagar lautnya dan mencari dalang pemagaran laut itu.
“Sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya biar selesaikan” tegasnya
Baca Juga:Â KKP Segel Pagar Laut, Puskabnas : Bongkar Pagarnya, Usut Tuntas dan Tangkap Pelakunya
Sebelumnya, viral pemagaran laut di Tangerang. Pemagaran laut itu sepanjang 30KM lebih. Kini, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP.
Discussion about this post