Suaranusantara.com – Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold akan mengganggu fungsi legislasi di DPR.
“Ada plus minusnya. Jadi kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian 0 persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” kata Sufmi dalam merespon wacana penghapusan ambang batas parlemen atau “parliamentary threshold”, Selasa (14/1/2025).
Dia menuturkan, apabila fungsi DPR RI terganggu maka tentunya akan berdampak pada pemerintahan.
“Nah sehingga, kalau terlalu banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” tambahnya.
Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penghapusan Presidential Threshold menjadi peluang pembatalan Parliamentary Threshold.
“Setelah ada putusan “presidential threshold”, kemungkinan besar MK juga membatalkan “parliamentary threshold” yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril, Senin (13/1/2025).
Selain itu, Yusril menambahkan, keputusan itu juga akan memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.
“Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik wabil khusus juga PBB (Partai Bulan Bintang),” ucapnya.
Discussion about this post