Suaranusantara.com- Mayor Teddy Indra Wijaya, selaku Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Merah Putih diketahui telah menyetorkan harta kekayaan ke dalam LHKPN.
Dilihat dari laman LHKPN, pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara 14 April 1989 yang artinya Mayor Teddy baru berusia 35 tahun diketahui telah memiliki harta kekayaan yang jumlahnya miliaran rupiah.
Mayor Teddy dilihat dari laman LHKPN memiliki harta kekayaan mencapai Rp 15.380.000.000 atau Rp.15,38 miliar.
Dari total harta kekayaan yang dimilikinya tersebut, terbesar untuk aset properti tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp.8,2 miliar.
Tanah dan bangunan Mayor Teddy senilai Rp.8,2 miliar tersebar di berbagai wilayah seperti Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dan Minahasa.
Dan berikut rincian harta kekayaan milik Mayor Teddy yang tercatat dalam LHKPN:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan bangunan seluas 578 m2/90 m2 di Kab/ Kota Sragen, hibah dengan akta Rp 600.000.000
2. Tanah seluas 3.560 m2 di Kab/ Kota Sragen, hibah dengan akta Rp 1.325.000.000
3. Tanah seluas 2.586 m2 di Kab/ Kota Sragen Minahasa, hibah dengan akta Rp 975.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/ Kota Bekasi, hibah dengan akta Rp 3.500.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/25 m2 di Kab/ Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
Kendaraan
1. Mobil Toyota Jeep L.C. HDTP Tahun 2014, hasil sendiri Rp 800.000.000
2. Mobil Toyota Fortuner Tahun 2015, hasil sendiri Rp 350.000.000
3. Mobil Honda CRV Tahun 2010, hasil sendiri Rp 180.000.000
Adapun total nominal kendaraan yang dimiliki Mayor Teddy yakni Rp.1,33 miliar.
Selain memiliki aset properti dan bangunan, Mayor Teddy juga mempunyai harta bergerak lainnya Rp 4.680.000.000, serta kas dan setara kas Rp 1.170.000.000.
Dilihat dari laman LHKPN, Mayor Teddy tidak memiliki hutang alias Rp.0.
Discussion about this post