Suaranusantara.com- Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebelumnya merilis soal tingkat kepercayaan publik terhadap kasus yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait Harubn Masiku.
Dalam survei tersebut, LSI menyebut ada sebanyak 77 persen dari 1.220 responden yang percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat kasus Harun Masiku.
“Jadi kalau di sini kita lihat ada 77 persen masyarakat percaya bahwa sekjen PDIP (Hasto Kristiyanto) itu memang terlibat dalam kasus Harun Masiku ini, kasus yang sudah berlangsung cukup lama, sudah 6 tahunan,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di YouTube LSI, dilihat pada Senin 10 Februari 2025.
Hal ini membuat Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli mempertanyakan hasil survei itu..
Pertama, Guntur Romli mempertanyakan soal metodologi dan pemberitaan terkait hasil survei tersebut.
“Dari data yang ada, hanya 38,2 persen responden yang mengaku mengetahui kasus Hasto dan Harun. Dari jumlah itu, 77 persen disebut yakin Hasto terlibat. Artinya, secara keseluruhan hanya sekitar 20 persen dari total responden yang menyatakan percaya bahwa Hasto terlibat,” ujar Guntur Romli dalam keterangannya, Senin 10 Februari 2025.
Kedua, Guntur Romli juga menyorot mengapa kasus Hasto yang disorot padahal masih banyak kasus besar yang justru merugikan negara dan berdampak pada rakyat.
“Kenapa yang diangkat adalah kasus Hasto yang tidak menyebabkan kerugian negara? Ada banyak kasus lain yang lebih relevan, seperti masuknya Presiden Jokowi dalam daftar finalis orang terkorup versi OCCRP, kasus pagar laut, hingga kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sudah menelan korban jiwa,” lanjutnya.
Ketiga, Guntur Romli menyoroti etika dalam survei opini publik yang berkaitan dengan kasus hukum.
“Ini tidak etis dan berpotensi menjadi alat politik. Kedua, survei semacam ini bisa memengaruhi independensi lembaga peradilan. Kita harus menghormati proses hukum tanpa intervensi opini publik atau kepentingan politik. Ketiga, tidak adil bagi tokoh yang dinilai, karena masyarakat sebagai responden belum tentu memahami persoalan hukum yang sebenarnya,” tegasnya.
PDI Perjuangan menegaskan pentingnya menjaga independensi hukum dan meminta semua pihak untuk tidak menggunakan survei sebagai alat untuk membentuk opini yang berpotensi menyesatkan.
Discussion about this post