Jakarta – SuaraNusantara
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai tahun 2018 ini akan memberikan anggaran untuk pondok pesantren.
“Ini salah satu perhatian Presiden Jokowi terhadap pondok pesantren,” tutur Kamarudin Amin dalam rilis Kemenag, Jumat (16/03/2018).
LPDP merupakan lembaga non eselon yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa, pendanaan riset, serta pendanaan rehab fasilitas pendidikan. Mulai tahun ini, pondok pesantren akan menjadi salah satu objek penerima dana LPDP.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah meminta agar kementerian yang mengurus pendidikan untuk bergerak bersama dalam peningkatan kualitas SDM di pondok pesantren.
“Untuk meningkatkan kualitas SDM ini, Presiden @jokowi berharap semua pihak dapat bergerak bersama. Mulai @kemristekdikti @Kemdikbud_RI dan juga @Kemenag_RI untuk pendidikan di pondok pesantren,” demikian penjelasan resmi Kantor Staf Presiden (KSP) melalui akun tweeter resminya @KSPgoid, yang diungguh siang tadi. (Eka)