SuaraNusantara.com – Listyo Sigit Prabowo sebut bahwa Teddy Minahasa mengkonsumsi obat lain namun bukan narkoba jenis sabu, Jumat (14/10/22)
Kapolri Listyo tidak menjelaskan secara rinci obat yang dikonsumsi oleh Kapolda Jawa Timur itu.
Negatifnya Teddy Minahasa dari narkoba jenis sabu terlihat saat pemeriksaan di laboratorium. Namun tim dokter masih mendalami terkait jenis obat yang dikonsumsi Teddy Minahasa Putra tersebut.
“Didapati jenis obat tertentu bukan Narkoba, akan didalami oleh tim dokter apa yang dikonsumsi” Ugkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di Mabes Polri, jumat, 14 Oktober 2022.
Atas kejadian yang menimpa Teddy Minahasa itu direspon langsung oleh Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan, Kapolri instruksikan ke Propam Polri untuk mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa, bahka kata Sigit Teddy akan dipecat tidak hormat
“Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022). (Ifn)
Discussion about this post