Suaranusantara.com – Seorang pria bernama Santoso (73) asal Dusun Talok, Desa Pojok, Garum, Kabupaten Blitar nekat menghabisi nyawa istrinya, Sri Juanah (70) dengan cara menganiaya.
Santoso mengaku cemburu karena menuduh istrinya selingkuh dengan orang lain.
“Untuk motifnya asmara. Tersangka menduga korban ada perselingkuhan. Kemudian tersangka cemburu buta dan penganiayaan (berujung tewas),” ucap AKP Febby Pahlevi Rizal, Kasat Reskrim Polres Blitar, saat menggelar pers rilis di Mapolres Blitar, pada hari Rabu (8/11/2023).
Baca Juga : Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibunuh di Kamar Mandi, Pelaku Coba Hapus Jejak Darah
Febby menjelaskan bahwa Santoso melarikan diri dari rumah atau TKP dengan menggunakan sepeda motor setelah membuang mayat istrinya. Santoso ditangkap di wilayah Kota Blitar. Kemudian dibawa ke Polres Blitar untuk dilakukan penyidikan.
“Iya mengakui semuanya (perbuatan tersangka). Tersangka gelap mata, sempat cekcok dengan korban sampai terjadi pemukulan sebanyak dua kali dan dibuang ke sungai,” tuturnya.
Santoso mengakui di depan awak media bahwa dia sempat bertengkar dengan istrinya saat subuh. Menurutnya, istrinya tidak mau mengakui bahwa dia selingkuh.
Santoso pun khilaf karena istrinya berkata kasar.(Dn)
Discussion about this post