
Jakarta – Suara Nusantara
Fraksi Partai Demokrat berencana bakal mengajukan hak angket terkait penyadapan terhadap Sosilo Bambang Yudoyono (SBY). Pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan Presiden ke-6 tersebut dengan Rois A’am Nahdlatul Ulama KH Ma’ruf Amin.
Namun realitas partai pendukung pemerintah yang lebih banyak di parlemen dinilai bisa mengganjal usulan Fraksi Partai Demokrat untuk melakukan hak angket tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, realitas politik di parlemen saat ini akan menyulitkan usulan tersebut mengingat hak angket harus mendapat dukungan minimal 25 orang anggota serta lebih dari satu fraksi.
“Namun relitas politik ini kan kita semua tahu, bahwa mayoritas DPR‎ adalah mendukung pemerintah,” ujarnya saat menghadiri sebuah acara peluncuran buku di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Minggu (5/2).
Kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, beda hal ketika dirinya kala itu menginisiasi hak angket Bank Century, dimana kondisinya fifty-fifty atau 50% banding 50%.
“Sekarang ini kondisinya sangat jauh berbeda, apakah itu realistis atau tidak,” sebutnya.
Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu menuturkan, soal penyadapan yang disinggung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono masih berupa dugaan. Termasuk apakah itu dilakukan oleh alat atau institusi negara.
“Itu kan belum bisa kita buktikan,” ucap Bamsoet.
Terlepas dari realitas yang ada, dia menegaskan, Fraksi Partai Golkar menghargai usulan hak angket itu.
“Kita menyerahkan mekanisme di DPR. Kita tidak menghalang-halangi, tapi realitas politiknya di DPR begitulah,” tukas Bamsoet. (Has)