Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, pihaknya telah menerima surat fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait polemik pengangkatan kembali Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ia bahkan menbagikan foto surat fatwa yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung, M Hatta Ali kepada wartawan pos Kemendagri, Selasa (21/1/2017).
Namun saat dimintai konfirmasi terkait isi surat fatwa itu, Tjahjo sendiri enggan menjelaskannya secara spesifik. Sebelumnya, bekas Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, jika surat fatwa MA tidak bisa dipublikasikan ke publik.
“Ya, saya sudah terima (surat fatwa red), gak bisa saya umumkan, suarat itu rahasia,” papar Tjahjo.
Belakangan diketahui bahwa ternyata MA secara resmi menolak permintaan Mendagri Tjahjo untuk memberikan pendapat terhadap status Gubernur DKI Jakarta Basuki.
MA tidak mengeluarkan fatwa terhadap status Ahok lantaran ada dua gugatan kepada pemerintah yang tengah diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penulis: Hasbullah