Pemerintah Bolehkan Korban Pemerkosaan Lakukan Aborsi
Suaranusantara.com - Pemerintah memperbolehkan korban tindak pidana pemerkosaan untuk melakukan aborsi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor ...
Read moreSuaranusantara.com - Pemerintah memperbolehkan korban tindak pidana pemerkosaan untuk melakukan aborsi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor ...
Read moreSuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.
© 2022 SuaraNusantara.com