Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Kejari Nisel Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Baju Dinas DPRD

Suara Nusantara by Suara Nusantara
3 October 2016
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Tersangka FL saat keluar dari ruangan Kasi Pidsus bersama dua tersangka lainya

Tersangka FL saat keluar dari ruangan Kasi Pidsus bersama dua tersangka lainya

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tersangka FL saat keluar dari ruangan Kasi Pidsus bersama dua tersangka lainya
Tersangka FL saat keluar dari ruangan Kasi Pidsus bersama dua tersangka lainnya (Foto: Wilson Loi)

Nias Selatan-SuaraNusantara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Senin (3/10/2016) kemarin, resmi menahan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan Baju Dinas DPRD Nias Selatan tahun 2015. Ketiga tersangka ini adalah Sekwan DPRD, PPK, dan pihak rekanan.

“Hari ini kita melakukan penahanan kepada tiga orang tersangka, yakni Fabowosa Laia (Sekwan DPRD) selaku KPA, Agustin Hermawan Sarumaha selaku PPK dan Ariston Moho selaku rekanan,” ujar Kajari Nisel melalui Kasi Pidum Bintang Simatupang, SH, MH kepada sejumlah wartawan usai penahanan ketiga tersangka di Kantor Kejari Nisel, Senin kemarin.

BACAJUGA

Preview Leganes vs Las Palmas: Misi Sulit Bertahan di La Liga!

Preview Celta Vigo vs Rayo: Pertaruhan Terakhir Panasnya Persaingan Eropa!

Bintang menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka tidak ditemani penasehat hukum. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan dari pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. “Jadi hanya pemeriksaan identitas dan pemeriksaan umum,” jelas Bintang.

Bintang juga menyebutkan kepada ketiga tersangka dikenakan pasal melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan pengadaan. “Kerugian negara yang ditaksir oleh penyidik sekitar Rp 480 jutaan,” ujarnya.

Jumlah tersangka dalam kasus ini, kata Bintang, kemungkinan akan bertambah. Mengenai kemungkinan ada Anggota DPRD Nias Selatan lain yang terlibat, dijelaskannya saat ini masih dalam tahap pengembangan penyelidikan.

“Kemungkinan tersangka baru pasti ada. Penyidik tetap mendalami, dan keterlibatan Anggota DPRD masih didalami penyidik kita,” sebut Bintang.

Mobil Kijang Inova yang membawa tersangka AM menuju Rutan Gunungsitoli (Foto: Wilson Loi)

Mobil Kijang Inova yang membawa tersangka AM menuju Rutan Gunungsitoli (Foto: Wilson Loi)

Terkait kerugian negara yang sudah dikembalikan, Bintang menjelaskan belum ada pembuktian terkait hal tersebut. “Informasi yang kita peroleh bahwa uang itu sudah dikembalikan, tetapi penydik kita belum menemukan adanya pengembalian uang tersebut,” jelasnya.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka dugaan korupsi pengadaan Baju Dinas DPRD Nisel tahun anggaran 2015 adalah  Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 dan Pasal 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman mulai 1 hingga 20 tahun penjara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka dibawa ke Rutan Gunungsitoli pada pukul 15.05 WIB dengan menggunakan dua mobil Kijang Inova. Tersangka Fabowosa Laia dan Agustin Hermawan Sarumaha dengan menggunakan mobil bernomor polisi BB 1061 M, sementara tersangka Ariston Moho diantar dengan mobil bernomor polisi BK 1973 ZA.

“Ketiga tersangka ditahan di Rutan Gunungsitoli untuk sementara waktu sebelum dipindahkan ke Pengadilan Tipikor,” tandas Bintang.

Penahanan ini menurutnya hanya sebagai subjektif atau objektif agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (Wilson Loi)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Ester Nurumi Tri Wardoyo mengembalikan kok ke arah unggulan kedua asal Jepang Aya Ohori melalui rubber game pada babak final Australian Open 2024, Quaycettntre, Sydney, Australia, Minggu (16/6/2024).
Uncategorized

Pengalaman Ester Jadi Petimbangan Gantikan Gregoria Mariska di Piala Sudirman 2025

by snc 14
22 April 2025

Suaranusantara.com - Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres)...

Gerbang tol Kalikangkung dilalui pemudik saat mudik Lebaran 2025 (instagram @beritainspira)
Uncategorized

Puluhan Ruas Tol Siap Naik Tarif Tahun Ini, Ini Daftar dan Jadwalnya

by Doroti Krisley L
16 April 2025

Suaranusantara.com- Pemerintah tampaknya mulai mempercepat agenda penyesuaian tarif tol...

Redmi Note 13 Pro

Redmi Note 13 Pro 5G Turun Harga! HP Kamera 200MP dan Snapdragon Kelas Sultan

11 April 2025
Gol penalti Iliman Ndiaye gagalkan kemenangan Arsenal atas Everton

Hasil Everton Vs Arsenal: The Gunners Gagal Menang di Goodison Park

5 April 2025
Cara Menghilangkan Mikroplastik dari Air Minum

Cara Menghilangkan Mikroplastik dari Air Minum

28 March 2025
Samsung Galaxy A36 5G

Dua Ponsel Baru Samsung, Galaxy A36 5G dan A56 5G, Apa Saja Perbedaannya?

26 March 2025

POPULER MINGGU INI

Osasuna vs Atletico Madrid

Preview Osasuna vs Atletico Madrid: Misi Bangkit Tuan Rumah di Hadapan Dominasi Los Rojiblancos!

4 days ago
Villarreal vs Leganes

Preview Villarreal vs Leganes: Berharap Keajaiban di Kandang Kapal Selam Kuning!

4 days ago
Real Betis vs Osasuna

Preview Real Betis vs Osasuna: Laga Penentu Tiket Eropa di Sevilla!

6 days ago
Meme Jokowi-Prabowo berciuman viral di medsos karya mahasiswi ITB SSS (instagram @updatenusantara)

Soal Meme Jokowi-Prabowo Berciuman Karya Mahasiswi ITB, PDI Perjuangan: Ini Pertanda Suara Mahasiswa Harus Didengar

6 days ago
Sevilla vs Las Palmas

Preview Sevilla vs Las Palmas: Dua Tim Rapuh Adu Strategi di Pizjuan!

5 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Kurangnya Komunikasi, Marinus Gea Minta Kementerian HAM Lebih Dekat ke Rakyat

Tips Bikin Foto Kreatif ala Gen Z: Biar Feed Makin Estetik dan Anti Biasa Aja!

Diwawancara 6 Pemimpin Redaksi, PSI: Anggapan Prabowo Anti Kritik Terbantahkan

Film Pinjam 100 The Movie Tayang 10 April 2025, Shannon: Kalian Semua Harus Nonton Terutama Anak Rantau

Marinus Gea Minta Pendalaman Kekurangan Gaji Anggota dan Staf DPD RI: Seharusnya Sudah Dianggarkan Tahun 2024

BERITA TERKINI

Atletico Madrid vs Real Betis
Olahraga

Prediksi Atletico Madrid vs Real Betis: Bentrok Dua Tim Ambisius di Civitas Metropolitano!

by snc 14
17 May 2025

Suaranusantara.com - Atletico Madrid akan berupaya kembali ke jalur kemenangan saat menjamu Real Betis di Stadion Civitas...

Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal

Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal

17 May 2025
Cak Imin dan Budi Arie Setiadi Ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan (instagram @kontekscoid)

Paus Leo XIV Besok Minggu Dilantik, Prabowo Utus Cak Imin dan Budi Arie Setiadi Hadiri Pelantikan di Vatikan

17 May 2025
Guntur Romli atau Gun Romli tanggapi soal hadirkan saksi eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari di sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (instagram @infopublikcom)

Hadirkan Hasyim Asy’ari di Sidang Hasto Kristiyanto, Gun Romli: Tidak Ada Relevansinya

17 May 2025
Hasyim Asy'ari bersaksi dalam sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jumat 16 Mei 2025 (instagram @fakta.indo)

Bersaksi di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto, Hasyim Asy’ari: Tindakan Hukum Bukan dari Sekjen Melainkan Parpol

17 May 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com