
Nias-SuaraNusantara
Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua, SH, MH menjenguk tersangka pembunuhan berinisial “SW” alias Ama Periaman alias ama Ucok (51), warga Dusun 2, Desa Hiliwa`ele II, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, di RSUD Gunungsitoli, beberapa saat setelah menyerahkan diri ke Polres Nias, Kamis (10/11/2016).
Tersangka “SW” dirawat di RSUD Gunungsitoli karena menderita hipertensi. Diduga penyakit darah tingginya itu kambuh lantaran stres setelah membunuh “WW” alias Sibaya Gamari (40), tetangganya sendiri.
Kepada Kapolres, tersangka yang memiliki 9 anak ini menuturkan kronologi terjadinya pembunuhan. Rabu (9/11/2016) silam, ketika dirinya berada di kebun, ia menerima telepon dari seorang anaknya bahwa korban “WW” datang mendobrak pintu rumah mereka. Tersangka pun bergegas pulang dan melihat korban membawa sebilah parang.
Ketika ditanya alasannya mendobrak pintu, korban malah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada anak-anaknya, “No egebua ami sa`e tola nifake” (Kalian sudah mulai dewasa, sudah bisa ‘dipakai’).
Korban kemudian berusaha membacok tersangka, namun berhasil dihindari. Pada saat bersamaan, tersangka balas menyerang dan berhasil melukai korban yang langsung berusaha kabur, tetapi berhasil dikejar dan langsung dianiaya hingga tewas.
Tersangka mengaku selama ini dia tidak pernah ada masalah dengan korban yang menjabat sebagai kepala dusun tetapi diketahui sering bermabuk-mabukan. Tersangka juga mengaku dirinya ingin segera menyerahkan diri ke Polres usai kejadian, namun tidak ada ojek yang mau mengantar.
“Pada hari Kamis kebetulan ada seorang kerabat yang mau mengantarkan saya menyerahkan diri ke Polres Nias,” ujarnya.
Didampingi Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu O. Daeli, Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua, SH, MH mengapresiasi kesadaran tersangka untuk meyerahkan diri. Namun terkait keterangan yang disampaikan tersangka, polisi tetap akan membandingkannya dengan keterangan saksi-saksi.
“Nanti keterangan yang lebih jelas akan kita lihat setelah dilakukan BAP dan dipadukan dengan keterangan para saksi. Mudah-mudahan kondisi beliau (tersangka) cepat pulih, sehingga dapat segera dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres seraya mengimbau keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada hukum. (eze)