Foto : Hasbullah
Jakarta – SuaraNusantara
Seorang perempuan berusia 40-an tahun, diamankan aparat kepolisian saat hendak masuk ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu diamankan saat polisi memeriksa tasnya di luar ruang sidang. Dalam tas tersebut, polisi menemukan senjata tajam berupa sebuah sangkur.
“Setelah yang bersangkutan digeledah, didapati satu buah sangkur dalam tasnya,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Rabu (29/3/2017).
Saat berita ini diturunkan, perempuan yang mengenakan atribut mirip relawan Ahok itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi awal memang begitu (relawan Ahok), tapi setelah ditelusuri, niatnya yang bersangkutan ingin masuk jadi relawan (Ahok). Masih pakai atribut relawan,” tuturnya.
Dony menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah perempuan itu sengaja membawa sangkur atau tidak. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, yang bersangkutan berinisial RR.
“Kita masih lakukan pendalaman. Kalau untuk sengaja tidak ada, kalau kata dia biasanya memang bawa seperti itu (sangkur), tapi katanya,” tukas dia.
Penulis : Has

















