Inspektorat Nisel Terima 50 Aduan Terkait Dana Desa

Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Drs. Samolala Lase | Foto: Wilson Loi
Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Drs. Samolala Lase | Foto: Wilson Loi

Nias Selatan-SuaraNusantara

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan menerima sedikitnya 50 laporan dari masyarakat tentang dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Drs. Samolala Lase di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

“Kita sudah terima laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam penggunaan Dana Desa sebanyak 50 laporan dan saat ini sudah 20 kasus yang kita proses sejak bulan Januari lalu,” ungkap Sam Lase.

Dari laporan tersebut, lanjutnya, pihak terlapor kebanyakan tidak hadir selama proses pemeriksaan dengan berbagai alasan. “Tapi kami akan bertindak tegas bila mereka tetap tidak mau menghadiri pemanggilan,” tuturnya.

Samolala Lase menepis tudingan bahwa pihaknya kerap mengabaikan laporan dari warga. Menurutnya, ada proses yang harus dijalani dalam menindaklanjuti setiap laporan. “Itu kan tidak semudah membalik telapak tangan, semuanya butuh proses,” jelasnya.

Dia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan, sesuai petunjuk Bupati, Dana Desa yang diselewengkan harus bisa diambil kembali. “Bila tidak dikembalikan, maka kasusnya akan dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Sebagian besar laporan penyalahgunaan Dana Desa terjadi di Kecamatan Toma, Telukdalam dan Ulususa. Desa Hilinifaoso di Kecamatan Ulususa merupakan salah satu desa yang paling parah penyelewengannya. “Saat ini Dinas PU sedang menghitung kerugian negara akibat dugaan mark-up yang dilakukan oleh oknum kepala desanya,” jelas Samolala.

Sementara Kepala Desa Hiliana’a di Kecamatan Telukdalam telah mengembalikan Dana Desa yang terpakai. “Tinggal honor aparat desa yang belum dikembalikan,” ujar Samolala Lase. (Wilson Loi)

Exit mobile version