Tersangka Kasus Penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan Penahananya ke Lapas Salemba, Ini Penyebabnya

Mario Dandy tersangka penganiayaan David Ozora (ist)

Mario Dandy tersangka penganiayaan David Ozora (ist)

SuaraNusantara.com – Tersangka kasus penganiayaan anak David Ozora (17). Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) dipindahkan penahannya ke Lembaga permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelumnya kedua tersangka penganiayaan David ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Cipinang Jakarta Timur.

“Pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba, ” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Dipindahkannya Mario dan Shane atas pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta.

“Sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat padat, hampir 300 persen, ” katanya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari. (Alief)

Exit mobile version