KPK Minta Nasdem Kembalikan Uang Rp40 Juta dari SYL Hari Ini

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan partai NasDem untuk mengembalikan uang senilai Rp40 juta dari Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.

Hal itu disampaikan, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL, Jumat (22/3/2024).

“Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account,” kata Sahroni.

Kemudian, terkait uang yang diterima NasDem sebesar Rp820 juta dari SYL, Sahroni mengaku telah di kembalikan.

“Udah, udah, Rp 820 juta,” kata Sahroni.

Sebagai informasi, SYL merupakan politikus Partai NasDem yang didawa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Exit mobile version