Plt Sekda Nisel Bantah Bohongi Publik Terkait Pansel Lelang Jabatan

Plt Sekda Nias Selatan Ir Ikhtiar Duha MM (Foto: Wilson Loi)

Nias Selatan-SuaraNusantara

Terkait pelelangan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bagi Eselon II, sempat beredar kabar bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha diduga melakukan pembohongan publik karena proses lelang jabatan tersebut masih terkatung-katung hingga kini. Namun hal tersebut dibantah oleh Ikhtiar Duha. Menurutnya, keterlambatan proses lelang dikarenakan masih tahap proses kelengkapan administrasi.

Sebelumnya Iktiar Duha menyebutkan kepada beberapa media bahwa seleksi jabatan JPTP akan diumumkan pendaftarannya pada bulan Mei 2017 ini, namun sejauh ini pengumuman tersebut belum terealisasi. Hal itulah yang memunculkan tudingan bahwa Plt. Sekda Nias Selatan melakukan pembohongan publik.

“Tidak benar kalau keterlambatan ini karena kita ‘godok semua’. Namun (terlambat karena) kita masih melengkapi kelengkapan administrasi,” kata Ikhtiar Duha saat ditemui SuaraNusantara di ruang kerjanya, beberapa saat lalu.

Lebih lanjut Ikhtiar Duha menjelaskan keterlambatan ini juga dikarenakan adanya peraturan pemerintah yang baru yakni PP 11 Tahun 2017 yang salah satu poinya adalah mengenai umur para peserta.

“Lagian kan bukan hanya kita (Nias Selatan) yang masih belum melakukan seleksi ini. Masih banyak kok di Indonesia yang belum melakukanya,” tukasnya.

Imbas keterlambatan lelang jabatan ini, sistem birokrasi menjadi tidak berjalan efektif, karena hampir semua Kepala SKPD (Dinas) dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas). Sehingga mereka pun tidak bisa mengambil sebuah kebijakan mutlak dalam menjalankan program serta kebijakan-kebijakan lainnya.

Penulis: Wilson Loi

 

Exit mobile version