Nelayan di Lebak Mengeluh Benih Lobster Dibeli Tak Sesuai Aturan Kepmen

Audiensi nelayan dan koperasi dengan Komisi II DPRD Lebak.(Def/SuaraNusantara)

Audiensi nelayan dan koperasi dengan Komisi II DPRD Lebak.(Def/SuaraNusantara)

SuaraNusantara.com– Nelayan di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan benih lobster hasil tangkapan dibeli dengan harga yang jauh lebih murah dari yang diputuskan pemerintah.

Wading salah seorang nelayan mengaku, sudah hampir tiga bulan, harga benih lobster oleh koperasi berkisar 1.500 sampai 3.000 per ekor. Harga itu jauh dari harga patokan terendah.

“Harga itu kan sudah ditentukan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 yakni Rp8.500 per ekor,” kata Wading, Rabu (2/7/2025).

Anjloknya harga beli menimbulkan gejolak karena nelayan merasa tercekik. Wading bilang, persoalan tersebut sudah pernah disampaikan nelayan langsung ke kementerian.

Menurut Wading, dari yang disampaikan pihak koperasi saat audiensi dengan Komisi II DPRD Lebak, ada sejumlah faktor mengapa harga beli benih lobster ke nelayan rendah.

“Kalau kita dengar, pertama sistem sortir dari BLU, kemudian karena keterbatasan PO (Purchase Order). Kalau PO yang terbatas, saya menyimpulkan artinya pemerintah tidak bisa menyediakan pasar dengan baik, karena kalau bisa maka akan terakomodir,” paparnya.

Walaupun harga anjlok, nelayan tetap harus menjual benih lobster tersebut lantaran untuk memenuhi tuntutan kebutuhan sehari-hari.

“Kebutuhan mereka kan bukan hanya untuk operasional tetapi kebutuhan keluarga, anak sekolah, makan dan lain-lain,” tuturnya.(Def)

Exit mobile version