Banjir dan Kemacetan Kian Parah, LBH Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Tata Kota Berkeadilan

Banjir melanda Jakarta pada Rabu (29/1/2025) (Dok Istimewa).

Banjir melanda Jakarta pada Rabu (29/1/2025) (Dok Istimewa).

Suaranusantara.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti kondisi Ibu Kota yang kembali dilanda banjir dan kemacetan parah sejak hujan deras mengguyur pada pertengahan hingga akhir Oktober 2025.

Menurut LBH Jakarta, dua persoalan ini merupakan cerminan kerapuhan tata kota Jakarta yang belum tertata secara berkeadilan dan berorientasi pada manusia serta lingkungan.

“Banjir dan kemacetan adalah fakta yang menunjukkan kerapuhan Kota Jakarta,” kata LBH Jakarta dalam keterangannya.

Secara geografis, LBH menegaskan bahwa Jakarta menghadapi risiko lingkungan yang serius. Berdasarkan berbagai studi, sekitar 40 persen wilayah Jakarta berada di bawah permukaan air laut, menjadikannya salah satu kota tercepat tenggelam di dunia dengan penurunan muka tanah mencapai 3–10 sentimeter per tahun.

Banjir besar di masa lalu bahkan pernah melanda hampir 75 persen wilayah Jakarta dan memaksa lebih dari 450 ribu warga mengungsi, dengan kerugian ekonomi ditaksir mencapai lebih dari 900 juta dolar AS.

Namun, hingga kini belum ada evaluasi mendalam dan berkelanjutan terhadap penanganan banjir tahunan tersebut.

LBH Jakarta juga menyoroti persoalan kemacetan yang semakin parah. Dengan populasi sekitar 11 juta jiwa, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta kini mencapai sekitar 24 juta unit, meningkat sekitar 7 juta kendaraan dalam empat tahun terakhir (2020–2024).

“79,1 persen komuter di Jakarta menggunakan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama,” tuturnya.

Dampak kemacetan pun dinilai meluas, mulai dari penurunan produktivitas kerja, peningkatan polusi udara, hingga kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai hampir Rp100 triliun per tahun.

LBH Jakarta menegaskan, persoalan banjir dan kemacetan di Ibu Kota hanya bisa diatasi melalui perencanaan kota yang berkeadilan, berbasis lingkungan, dan berpihak pada warga, bukan dengan pendekatan proyek jangka pendek semata.

Exit mobile version