Buruh Siap Aksi di Istana dan Balai Kota, Tolak UMP DKI 2026

Ilustrasi demo buruh (Foto: Net)

Suaranusantara.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876.

Aksi tersebut akan digelar di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta pada akhir Desember 2025 atau pekan pertama Januari 2026.

Hal itu disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Menurutnya, kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah belum memenuhi kebutuhan hidup layak buruh.

“Upah murah hanya akan memperdalam krisis daya beli dan mengganggu stabilitas sosial. Buruh tidak akan diam,” kata Said kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Said menjelaskan, KSPI bersama sejumlah aliansi buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 karena dinilai tidak sesuai dengan tuntutan buruh agar upah minimum ditetapkan sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ia menyebutkan, nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan mencapai Rp5,89 juta per bulan. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp160 ribu dari UMP yang ditetapkan pemerintah.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Said.

Menurutnya, selisih tersebut sangat berarti bagi buruh.

“Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan kenaikan UMP Jakarta tahun 2026 menjadi Rp5.729.876 dari sebelumnya Rp5.396.761.

“Telah disepakati untuk kenaikan UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876 UMP sebelumnya Rp 5.396.761, maka kenaikan sebesar 6,17 persen,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Exit mobile version