
Nias Selatan-SuaraNusantara
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) akan digelar pada 27 Juni 2018. Mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, Panwaslih Kabupaten Nias Selatan menggelar Deklarasi Tolak Money Politik dan Politisasi SARA yang diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabu (14/02/2018).
Dalam deklarasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan tersebut, dihasilkan kata sepakat untuk melawan dan menolak Money Politik serta Politisasi SARA. Hal ini dengan ditandainya penanda tanganan fakta integritas oleh sejumlah Partai Politik yang hadir, di antaranya Partai PSI, Partai Golkar, Partai PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang.
Dalam sambutannya, Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal Florentinus Napitapulu mengatakan akan melakukan pengawasan ketat selama Pilgubsu mendatang berlangsung.
“Kami siap mendukung dan bekerjasama dengan Panwas dalam dalam menindak bila terjadinya indikasi Politik Uang dan Politisasi SARA,” tegas Faisal.
Sementara itu. Ketua Panwaslih Nias Selatan Seksama Sarumaha mengimbau seluruh masyarakat dan Panwascam agar menjaga dan mengawasi pesta demokrasi bila ada upaya menghilangkan hak pilih seseorang mendukung salah satu paslon, karena keadilan dalam berdemokrasi.
Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Ketua DPRD Nias Selatan, Kajari Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan, Ketua KPU Nias Selatan, Danlanal Nias Selatan, Mewakili Dandim 0213 Nias, serta segenap unsur partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Katua dan anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten Nias Selatan dan para Panwascam se-Kabupaten Nias Selatan.
Penulis: Wilson Loi