Kabupaten Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018, Selasa (24/7/2018) di Hotel Aryaduta, Kabupaten Tangerang.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan pasangan Ahmed Zaki Iskandar – Mad Romli menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih 2018.
“Sebagaimana telah diamanatkan dalam aturan KPU tahapannya, bahwa kami daerah yang memang tidak ada perselisihan hasil di mahkamah konstitusi makan kemudian kami bisa langsung menetapkan pasangan terpilih Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tangerang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin.
Ali mengatakan, usai penetapan ini, tahapan selanjutnya yakni melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Mengacu dalam surat Mendagri itu bagi daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya Januari sampai 20 September 2018 itu nanti dilaksanakan 21 September 2018,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang terpilih, Ahmed Zaki Iskandar berterimakasih atas suara yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang sehingga dirinya bisa kembali mengemban amanat. Ia pun mengaku akan menunggu waktu pelantikan pada September 2018 mendatang.
“Kami tentu saja menunggu nanti pelantikan yang jatuh september nanti,” ujarnya.
Namun, sebelum adanya pelantikan, Zaki Mengaku akan berfokus pada persiapan Pemilu legislatif dan Pilpres 2019 nanti.
“Sementara ini kita berdua dan seluruh parpol konsemtrasi terhadap persiapan pemilu legislatid 2019 dna pilpres. Saya ketua partai punya tanggung jawab mempersiapkan bacaleg kita yang akan berlaga di 2018,” tandasnya. (yogi/nji)
