Kabupaten Tangerang – Entah apa yang ada dibenak HG alias Roy (33) hingga tega membunuh kekasihnya yang telah tinggal serumah dengan nya selama satu bulan di kontrakannya di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kekasihnya tersebut bernama Neneng Nurmaya (35) warga Kampung Panunggulan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
“Pelaku ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang,” ujar Kasatreskrim Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Senin (30/7/2018).
Wiwin mengungkapkan, pelaku diketahui keberadaannya lantaran adanya laporan warga yang menyebut sang anak dibawa kabur seorang laki-laki bernama Roy.
“Saat diselidiki ciri-ciri pelaku tersebut cocok dengan ciri-ciri pelaku yang membunuh Neneng,” ujarnya.
Pelaku sempat melawan saat dilakukan penangkapan. Meski sudah dilakukan tembakan peringatan, Roy tetap berusaha kabur dan melawan petugas.
“Sesuai prosedur, kami lakukan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan nya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolresta Tangerang guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 dan 388 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. (yogi/nji).
