Kota Tangerang – RM (53) seorang penumpang Lion Air bernomor penerbangan JT 620 rute Jakarta – Tanjung Pinang harus berurusan dengan petugas Bandara Soekarno Hatta lantaran melontarkan candaan bom, Selasa (14/8/2018).
Informasi yang dihimpun, RM merupakan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak kembali ke Tanjung Pinang.
Kejadian berawal, ketika RM ditanya oleh petugas mengenai isi tas yang dibawa. RM kemudian menjawab bahwa dia membawa bom dan enggan menyerahkan tasnya untuk diperiksa petugas.
Selanjutnya petugas melaporkan hal itu ke Avsec dan pelaku dibawa ke Posko Pengamanan Bandara oleh petugas Avsec Bandara Soetta untuk diamankan.
Branch Communication Manager Bandara Soetta, Haerul Anwar membenarkan peristiwa tersebut. Pihak maskapai dan bandara langsung melakukan pengecekan barang bawaan di terminal keberangkatan bandara. RM kemudian diserahkan ke Aviation Security (Avsec) dan pihak otoritas bandara (Otban).
“Benar, penumpang tersebut telah dimintai keterangan oleh petugas Aviation Security. Dia bilang ada bom saat petugas sedang memeriksa barang bawaannya dan beberapa penumpang lainnya mendengar ungkapan,” ujar Haerul, Selasa (14/8/2018).
Setelah diperiksa oleh Avsec, penumpang yang terakhir diketahui sebagai PNS ini diserahkan kepada petugas Kantor Otoritas Bandara Udara (Otban) Wilayah I Bandara Soetta.
“Yang bersangkutan telah diserahkan kepada Otban untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Haerul menyarankan agar masyarakat yang menggunakan pesawat mentaati peraturan dan tak berulah melontarkan candaan soal bom. Sebab menurut dia, hal itu bisa meresahkan dan membahayakan orang lain.
“Harus tunduk dan patuh apa yang diisyaratkan petugas, karena kita ingin bandara aman dari teror dan sebagainya. Yang lain jangan bercanda soal bom,” tandasnya.(akim/nji)
