Kota Tangerang – Pemerintah pusat telah meneken peraturan mengenai kucuran dana kelurahan yang akan segera di realisasikan sebelum Pemilu 2019 berlangsung.
Hal tersebut pun diharapkan oleh Kepala Bidang Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridholloh dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi wilayahnya masing-masing.
“Saya sebenarnya belum tahu pasti akan adanya dana Kelurahan tersebut, tapi yang pasti dana Kelurahan tersebut dapat membantu wilayah di Kelurahan mengembangkan potensi wisata,” ujarnya, Senin (14/1/2019).
Rizal mengatakan, Dana Kelurahan yang rencananya senilai Rp. 1 Milyar tersebut merupakan dana yang besar. Hal tersebut pun disebut dapat menjadikan Kelurahan mandiri dalam mengelola wilayahnya.
“Harapannya gunakan lah dengan potensi yang bisa dikembangkan dari Kelurahan, buat terprogram, harus ada potensi wilayah yang harus dikembangkan,” tandasnya. (aul/nji)
