Kabupaten Tangerang – Sebanyak 1.163 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Kamis (17/1/2019). Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia.
Kepala Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, Magribhi Putu Judhono mengatakan, nantinya ribuan narapidana dengan berbagai kasus tersebut akan melakukan perekaman selama tiga hari.
“Hari ini mengikuti perekaman dan pengecekan data, ini dilakukan supaya memperbarui data mengingat, banyak juga beberapa napi yang sudah keluar. Napi disini dari berbagai daerah dan untuk wilayah Tangerang ada 476 warga binaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, hal itu sesuai dengan adanya instruksi Ketua KPU serta, Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu cara untuk mensukseskan Pemilu pada April mendatang.
“Sesuai dengan kata Ketua KPU RI, pemilu ini tidak akan sukses jika tidak ada pemilih. Makanya, setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan harus terdaftar dalam hak suara pemilu,” beber dia.
“Namun, syaratnya harus terdaftar dulu dalam data kependudukan. Seperti saat ini, dilakukan perekaman untuk para narapidana dan akan dilakukan selama tiga hari sesuai dengan instruksi,” tukasnya. (yogi/nji)
