Kader Partai Jadi Anggota PPS, Pengamat Politik : KPU Kecolongan

Kabupaten Tangerang – Pengamat Politik, Subandi Musbah menyebut adanya anggota PPS yang masuk dalam kepengurusan partai politik di Kabupaten Tangerang sebagai sebuah kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut lantaran kurangnya super visi pengawas pemilu terhadap terhadap jajaran dibawahnya. 

“Jika dugaan ini benar, ada apa pada saat rekrutment yang diselenggarakan oleh PPK, kok bisa ada anggota parpol yang bisa menjadi PPS?,” ungkapnya, Rabu (6/2/2019).

Subandi mengatakan, jika memang sistem informasi partai politik (Sipol) hanya bisa diakses oleh KPU saja, seharusnya PPK juga mempunyai data disetiap desa dan kecamatan orang-orang yang terlibat di dalam parpol.

“Seharusnya PPK meminta data struktur keanggotaan kepada ketua PAC parpol saat melaksanakan rekrutmen, agar tidak kecolongan seperti ini,” tegas Subandi.

Sehingga, ia menyimpulkan, dengan anggaran yang lumayan besar seharusnya PPK juga mempunyai power yang kuat untuk meminimalisir hal tersebut. 

“Anggaran besar, tapi PPK masih kecolongan dalam hal ini, Halo, sebenernya PPK kemana aja,” selorohnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahrus memastikan akan memecat anggota penyelenggara pemilu yang juga diduga aktif di partai politik.

Menurut Imron, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kedua anggota PPS ini untuk diklarifikasi. Setelah itu baru KPU akan memutuskan apakah keduanya akan dipecat atau tidak.

“Jika terlibat partai politik, jelas akan dipecat. Karena itu sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tapi kami akan memanggil dulu keduanya untuk diklarifikasi,” tukasnya. (don/nji)

Exit mobile version