Satlantas Tangsel Tunggu Kedatangan Adi di Mapolres

Tangerang Selatan – Buntut viralnya aksi pengrusakan sepeda motor dengan nomor polisi B 6395 GLW yang dilakukan Adi Saputro pada Kamis (7/2/2019) pagi mendapat perhatian khusus dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel.

Kepala Satlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apakah pengendara saat melakukan pengrusakan dipengaruhi oleh narkoba atau tidak.

“Nanti kita akan lakukan pemeriksaan. Kita belum dapat memastikan,” ucapnya ketika ditemui di Mapolres Tangsel.

Hedwin mengatakan, saat ini Adi dan teman wanitanya masih diberikan kesempatan untuk menunjukkan surat – surat kepemilikan kendaraan bermotor yang dibawanya. 

Sedangkan Adi telah diberikan sanksi tilang oleh polisi karena tidak dapat menunjukkan surat kendaraan yang dibawa.

“Saat diperiksa dia beralasan tidak membawa seluruh surat-surat baik KTP, SIM ataupun STNK,” tuturnya.

Hedwin menjelaskan, selama mengambil surat kendaraan, Adi tidak mendapat pengawalan dari polisi.

“Saya tekankan, dalam kasus tersebut tidak ada yang melawan petugas, dia hanya merusak motornya sendiri. Dia tidak membentak dan memohon untuk tidak ditilang dan kemudian marah – marah. Ini baru pertama kali terjadi disini,” singkatnya. (ger/nji)

Exit mobile version