Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang rencananya akan mendistribusikan sebagian logistik Pemilu pada hari Sabtu (23/2/2019) ke masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
KPU Pandeglang telah menerima beberapa jenis logistik baik untuk di tempat pemungutan suara, PPK atau KPU kabupaten. Rencananya KPU akan mulai mendorong sebagian logistik di luar kotak suara, seperti bilik suara dengan alokasi 4 buah bilik suara tiap TPS, tanda pengenal petugas KPPS, tanda pengenal Linmas dan tanda pengenal saksi peserta Pemilu baik Parpol, DPD, Capres dan Cawapres, Bolpoint, spidol besar dan kecil.
“Insya Allah hari Sabtu kami mulai distribusikan ke masing-masing kecamatan,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i, Rabu (21/2/2019).
Saat ini, KPU sudah mulai melaksanakan perakitan kotak suara yang nantinya akan diisi jenis logistik yang masuk kotak suara, seperti surat suara, tinta, alat coblos, tali pengikat dan alas atau bantalan.
Namun, Suja’i mengakui ada beberapa jenis logistik yang harusnya masuk kotak suara saat ini belum diterima oleh KPU, diantaranya surat suara dari semua tingkatan, formulir semua tingkatan baik formulir C1 sampai C7, model formulir C1 plano dan alat bantu tuna netra.
“Karena alat yang harus dilakukan penataan dan penyortiran belum tiba maka kami masih menunggu, adapun kepastian kapan logistik harus diterima oleh KPPS itukan ada batasan waktunya, selambat-lambatnya itu 1 hari sebelum pencoblosan itu harus sudah diterima. Kami optimis selambat-lambatnya 1 hari sebelum kegiatan pemungutan suara itu sudah diterima oleh petugas KPPS,” tambahnya. (aep/aul)
