Bandara – Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serentak akan segera digelar pada 17 April 2019 mendatang. Meski pemerintah telah menetapkan hari pencoblosan sebagai hari libur nasional, namun pekerja di Bandara Soekarno-Hatta tak bisa sepenuhnya libur.
Untuk mengakomodir hak suara dari para pekerja yang tidak dapat libur, rencananya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang akan menyiapkan sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bandara Soetta.
Jadi, para pekerja atau karyawan yang harus bekerja pada hari H Pemilu tetap dapat nyoblos di Bandara Soetta.
Menurut Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Siwi Erma Andriani, pihak KPUD Kota Tangerang tengah mengumpulkan data untuk daftar pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Bandara Soetta. Nanti karyawan di Bandara Soetta tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
“Rencananya ada 10 TPS di Bandara Soetta. Sampai saat ini, KPUD masih terus mengumpulkan data untuk warga pindah memilih, yakni pekerja-pekerja yang masuk pada hari itu agar dapat menggunakan hak pilihnya,” kata AKBP Siwi di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (1/3/2019).
Sementara, Kabag Ops Polresta Bandara Soetta, Kompol Aditya Sembiring mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 3/4 dari jumlah personel Polresta Bandara Soetta atau kurang lebih 407 personil. Selain itu, Kepolisian juga akan dibackup oleh TNI.
“Pada prinsipnya, karena ini adalah objek vital. Kami menempatkan 2 personel ditambah oleh petugas dan Linmas yang dilibatkan di setiap TPS. Kami juga menyiapkan personil diluar TPS agar proses penerbangan juga dapat berjalan dengan lancar,” kata Kompol Aditya.
Ia pun mengimbau kepada para karyawan yang tidak libur di hari pencoblosan untuk melapor sehingga akan dapat menggunakan hak pilihnya.
“Namun demikian, kami ingin menghimbau kepada karyawan dan pegawai di Bandara Soetta yang masuk kerja pada hari H pemilu. Bahwa mereka bisa memilih di wilayah Bandara Soetta dengan cara menghubungi manajemen masing-masing di tempat mereka bekerja,” tambah AKBP Siwi. (aul/nji)