Kabupaten Lebak – Dari 625 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 325 dinyatakan lolos passing grade sesuai Permenpan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Dari total 325 peserta yang dinyatakan lolos itu terdiri dari, 243 tenaga pendidik, 31 tenaga kesehatan, dan 52 tenaga penyuluh. Pemkab Lebak menyediakan 100 kuota dengan formasi 75 tenaga pendidik.
“Harapan kami kawan-kawan yang lolos passing grade diluluskan semua karena sudah lolos. Mudah-mudahan, pertemuan dengan Komisi III ada titik terang bagi kami karena kuota yang ada di Lebak hanya 100,” kata Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Lebak, Ade Buchori, di gedung DPRD Lebak, Jumat (1/3/2019).
Hal tersebut kata Ade telah disampaikan kepada Komisi III dan diharapkan DPRD bisa mendorong aspirasi tenaga honorer Ketegori 2 (K2) ke pemerintah daerah.
“Masalah anggaran itu urusan pemerintah daerah dengan DPRD. Kalau anggarannya kuat diangkat saja yang 243 ini, tapi kalau tidak diurutkan saja 100 besar untuk di tahap dua. Nah sisa di tahap dua, teman-teman tidak perlu ikut tes lagi karena kan sudah lolos,” harap Ade.
Ketua Komisi III DPRD Lebak Rudi Kurniawan mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD agar persoalan tersebut bisa segera diatasi.
“Karena ada 1.181 kelompok K2 yang harus diperjuangkan. Ini bisa diselesaikan hanya dengan kemampuan anggaran daerah,” katanya.(and/aul)
