Penerima Hibah Lambat Serahkan LPJ, Bupati Pandeglang: Jadi Budaya

Pandeglang – Ribuan penerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2018 belum juga melaporkan hasil Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Padahal Pemkab sudah menyurati setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Verifikator, untuk menyerahkan pada tanggal 22 Februari lalu. Namun nyatanya sampai saat ini, baru beberapa penerima hibah saja yang taat aturan.

Saat diminta tanggapan, Bupati Pandeglang Irna Narulita menilai keterlambatan melaporkan LPJ dianggap budaya Indonesia. Padahal harusnya penerima hibah memiliki kesadaran sendiri untuk melaporkan LPJ yang merupakan kewajiban selaku penerima.

“Inilah Indonesia budayanya, harusnya setiap dikasih bantuan harus ada pertanggungjawabanya. Nah budaya ini lah (yang harus dibuang) tanpa harus ditagih dengan melaporkan dengan sendirinya,” ungkap Irna, Rabu (6/3/2019).

Meski begitu, Irna mengaku belum mengetahui perihal adanya ribuan penerima hibah Pemkab Pandeglang tahun anggaran 2018 belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Irna malah kaget ketika awak media menanyakan hal tersebut. Surat edaran terkait batas waktu penyerahan LPJ dari Sekda juga tidak diketahui Irna.

“Saya bupati tidak detail banget. Saya panggil deh supaya keterlambatan ini tidak menjadi catatan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” sesal Irna saat ditemui di Pendopo Bupati, Rabu (6/3/2019).

Tak ayal Irna pun was-was keterlambatan tersebut akan memengaruhi penilaian BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang. Dia pun berjanji akan turun tangan mengatasi hal tersebut.

“Saya berterima kasih diingatkan media, agar kita bisa melakukan tanggung jawab moral maupun secara materilnya supaya bisa up to date, tepat waktu. Mudah-mudah tidak memengaruhi penilaian BPK,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani menyebutkan, penerima hibah yang sudah menyerahkan dari kategori sarana keagamaan seperti Ponpes, Majelis Ta’lim, Masjid, dan Mushola. Sebelumnya sudah ada dari MUI, FKUB, Pramuka, dan LPTQ.

Ribuan penerima hibah dari Pemkab Pandeglang tahun 2018 itu terbagi atas 16 klasifikasi. Misalnya saja kategori MDTA, yang dialokasikan bagi 867 penerima dengan jumlah dana hibah sebesar Rp5,9 miliar. Kemudian BOP PAUD senilai Rp10,5 miliar.

Lalu bantuan hibah untuk 130 lembaga keagamaan senilai Rp1,16 miliar. Termasuk hibah untuk lembaga lain seperti Majelis Ulama Indonesia, LPTQ, FKUB, Koni, PMI, dan Pepabri. Jika ditotal, dana hibah yang dikucurkan Pemkab mencapai Rp26,5 miliar. (aep/nji)

Exit mobile version