Kabupaten Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 6 Maret 2019 hingga 12 Maret 2019.
Imron Mahrus, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang mengatakan mengatakan, seleksi tersebut akan menjaring ratusan ribu KPPS yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Ada 9.010 TPS di Kabupaten Tangerang, masing-masing ada tujuh KPPS, jadi totalnya 63.070 orang yang kita butuhkan,” ujarnya.
Adapun persyaratannya, Imron menuturkan calon KPPS harus merupakan warga negara Indonesia, selain itu harus menyertakan surat sehat dari klinik atau puskesmas.
“Kalau tidak bisa menyertakan surat sehat, bisa ada keterangan sehat dengan ditandatangani dan di materai, Lalu tidak boleh telah dua kali menjabat menjadi penyelenggara pemilu,” beber Imron.
Untuk anggaran gaji KPPS sendiri, Imron enggan membeberkan. Pasalnya, hal tersebut merupakan teknis antara calon KPPS dan KPU.
“Itu tidak etis rasanya jika kita beberkan, tapi yang pasti ada,” tandasnya. (don/aul)
