Lebak – Sebuah menara telekomunikasi di Kampung Satong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Padahal menara telekomunikasi portable tower atau Compact Mobile Base Station (Combat) PT iForte Solusi Infotek tersebut sudah berdiri pada tahun 2017 lalu.
“Iya, tidak ada proses pengurusan IMB,” kata Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (PPNP) Bidang Ekonomi dan Bangunan DPMPTSP Lebak, Hendra, Senin (11/3/2019).
Hendra menyayangkan jika masih ada perusahaan menara telekomunikasi tidak menempuh prosedur yang telah diatur dalam Perda.
“Regulasi sudah ada, kita ada Perda IMB. Jadi semua jenis struktur bangunan ya harus punya IMB. Termasuk jenis combat itu, IMB-nya sesuai lamanya kontrak lahan,” terang Hendra.
Wartawan masih berupaya untuk mendapat tanggapan dari PT iForte Solusi Infotek.(and/aul)
