Kabupaten Lebak – Sebelas varietas lokal Kabupaten Lebak terdiri dari 2 varietas durian dan 9 padi telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan).
Dua varietas durian yakni Sangkan Wangi 1 dan Sangkan Wangi 2. Sementara, 9 varietas padi meliputi Pare Bunar, Tambleg, Pare Sereh Kanekes, Pare Sereh Kerta, Padi Konjal, Padi Beureum Batu, Padi Seungkeu, Padi Caok dan Padi Gadog.
Dokumen Tanda Daftar Varietas Tanaman diserahkan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Banten Sudi Mardianto, Selasa (12/3/2019).
Dengan diserahkannya varitas lokal tersebut, maka 11 varietas yang telah terdaftar menjadi milik masyarakat Kabupaten Lebak.
“Masyarakat harus lebih termotivasi meningkatkan produksi padi menuju swasembada pangan dan mengembangkan varietas unggulan yang menjadi ciri khas daerah,” kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.
Ade menjelaskan, salah satu upaya Pemkab Lebak dalam meningkatkan hasil produksi pertanian dengan membatasi alih fungsi lahan.
Namun diakui wabup, pemkab sulit mengontrol karena lahan tersebut milik masyarakat, sehingga butuh kesadaran masyarakat agar tidak mengubah fungsinya, terutama lahan produktif.
“Habitat kita di padi, tapi banyak sawah yang sudah jadi permukiman karena itu memang lahan milik masyarakat,” katanya.(and/aul)
