Panwas Kronjo Tak Rekomendasikan Guru Honorer Pose Dua Jari Dipecat

Ketua Panwascam Kronjo, Ulumudin menegaskan, pihaknya tak pernah merekomendasikan agar enam guru honorer yang berpose dua jari dipecat.(don)

Kabupaten Tangerang – Panwascam Kronjo tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memecat enam guru honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang berpose dua jari sambil memegang stiker pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

“Rekomendasi kita itu ditujukan kepada kepala sekolah. Hasil kajian kita yang pasti tidak seperti itu (pemecatan),” ujar Ketua Panwascam Kronjo, Ulumudin, Kamis (28/3/2019).

Sesuai dengan kajian Pasal 280 ayat 1 dan junto Pasal 69 di PKPU 3 perubahan dari PKPU 23, hal itu tidak memenuhi unsur kampanye.

Adapun rekomendasi panwas kata dia, kepala sekolah memberikan teguran terlebih dahulu kepada enam guru tersebut dan memberikan pembinaan.

“Pertama kepala sekolah harus menegur dulu guru itu, kemudian melakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Memberikan pendidikan politik, pemahaman mengenai aturan Pemilu,” terang Ulumudin.

Ulumudin sangat menyayangkan keputusan yang diambil Dindik Banten dan sekolah dengan mengabaikan rekomendasi panwas.

“Seharusnya jika ada pelanggaran Pemilu itu domainnya ke Bawaslu. Kalau misalnya itu berdasarkan kajian kami, baru lembaga terkait mengambil keputusan dari hasil kajian kami,” ucapnya.

Jika dibutuhkan, pihaknya akan memanggil SMAN 9 Kabupaten Tangerang dan Dindik Banten.

“Kami sudah memanggil guru dan kepala sekolah, selain itu wakasek dan bidang kehumasan juga kami panggil. Saya kira nanti akan memanggil beliau kembali, karena ada beberapa yang perlu dilengkapi secara administratif atau keterangan yang lain,” katanya.

Enam guru honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang dipecat Dindik Banten karena berpose dua jari dan memegang stiker Prabowo-Sandi dengan mengenakan pakaian dan atribut dinas.(don/and)

Exit mobile version