Edaran Wali Kota Tangerang Tak Digubris, Warung Makan Tetap Buka Siang Hari

Salah satu warung makan di Kota Tangerang buka siang hari.(aul)

Kota Tangerang – Sejumlah warung makan di Kota Tangerang kedapatan buka pada siang hari, Selasa (7/5/2019).

Bahkan ada juga warung makan yang buka sejak pagi hari. Di salah satu warung makan, salah satu pelanggan kedapatan tengah asyik menyantap sepiring nasi lengkap dengan lauk pauk dan es teh manis.

Padahal dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang penutupan sementara jam buka rumah makan selama bulan Ramadan menyebut, warung makan baru boleh beroperasi mulai pukul 15.00 WIB.

“Ada 6 warung makan yang kedapatan buka, jenisnya warteg dan masakan padang,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli.

Terhadap enam warung makan tersebut, Satpol PP melakukan penutupan.

“Kami lakukan penutupan dan didata serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di hari berikutnya, kalau kedapatan buka lagi, maka warung makannya akan kami segel,” tegas Gufron.(aul/and)

Exit mobile version