Lebih Mudah, Bayak Pajak Kendaraan di Banten Bisa Dilakukan di Minimarket

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dengan Bank Pembangunan Daerah Banten tentang PKB tahunan, sumbangan WDKLLJ tahunan dan pengesahan STNK melalui mitra PT Bank Pembangunan Daerah Banten.(Foto: Dinas Kominfo Banten)

Kota Serang – Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi warga Banten kini tak hanya bisa dilakukan melalui gerai, kantor Samsat dan ATM.

Karena mulai hari ini, pembayarannya bisa dilakukan dengan mudah melalui minimarket Indomaret dan Alfamart yang ada di seluruh Indonesia.

“MoU-nya sudah dilakukan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS). Jadi sekarang pelayanan pembayaran pajak kendaraan bisa lebih mudah, karena cukup melalui minimarket terdekat,” terang Gubernur Banten, Wahidin Halim, Kamis (9/5/2019).

Kepala Bapenda Banten Opar Sochari mengatakan, PKS merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pemprov Banten dan provinsi lainnya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak.

“Jadi masyarakat yang lokasinya jauh tidak kesulitan lagi bayar pajak, karena Indomaret dan Alfamart kan tersebar hampir di semua daerah,” kata Opar

Teknis pembayaran dilakukan dengan cara wajib pajak mendatangi kasir dengan menyebutkan pelat nomor, nomor telepon untuk konfirmasi pembayaran, kemudian akan diketahui informasi jumlah pembayaran termasuk denda.

Ketika pembayaran sudah dilakukan, wajib pajak dapat menukarkan bukti pembayaran ke UPT atau gerai samsat terdekat untuk dilakukan pengesahan sejak hari pertama dan paling lambat 6 hari kerja.

“Tidak perlu pakai KTP, cukup bawa bukti struk pembayaran dan STNK asli. Saat ini baru berlaku untuk kendaraan yang statusnya dalam wilayah hukum Polda Banten, untuk Polda Metro sedang kita koordinasikan,” terang Opar.

Metode pembayaran sudah diuji coba dan hari ini juga dilakukan tes operasi untuk memastikan beroperasi sistem tersebut.

“Agar tidak ada kekecewaaan masyarakat terkait sistem yang dikhawatirkan tidak berfungsi,” ucapnya.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Banten AKBP Mahesa Sudiwo mengapersiasi inovasi yang akan memudahkan masyarakat membayar pajak sehingga berpengaruh pada peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Banten.

“Semoga terus dikembangkan inovasinya agar masyarakat semakin mudah dan pembangunan semakin meluas,” katanya.(and)

Exit mobile version