Pemprov Banten Bantu Perbaikan Rumah Rusak akibat Gempa, Ini Besarannya

Kondisi kerusakan salah satu rumah di Mandalawangi setelah diguncang gempa.(aep)

Kabupaten Pandeglang – Plt Kepala BPBD Banten Kusmayadi memastikan, bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak akibat gempa akan cair setelah SK tanggap darurat selesai.

Kusmayadi mengatakan, bantuan Pemprov Banten hanya untuk rumah dengan kategori kerusakan ringan dan sedang.

“Yang rumahnya rusak ringan akan kami bantu Rp5 juta, rusak sedang Rp10 juta,” kata Kusmyadi, di Pandegang, Selasa (6/8/2019).

Sementara, rumah dengan kategori rusak berat akan dibantu oleh BNPB dengan nilai bantuan Rp25 juta.

“Yang rusak berat akan dibantu langsung BNPB dengan dibangunkan rumah model Rumah Instan Sehat Sederhana (RISSA). Jika tadi dikatakan SK-nya sudah selesai, silahkan ajukan bisa langsung dicairkan,” jelasnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, SK tanggap darurat sudah selesai dan tinggal pengajuan.

“Kami akan segera ajukan agar bantuan bisa segera terealisasi untuk warga kami yang tertimpa bencana. Kami akan segera plenokan agar bisa segera diajukan,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan data sementara Pemkab Pandeglang, gempa merusak 402 unit rumah dengan kategori 99 rusak ringan, 88 rusak sedang, dan 105 rusak berat. Namun, berdasarkan data terbaru, ada 553 unit rumah yang rusak.(aep/and)

Exit mobile version