SuaraNusantara.com-Kejadian perundungan di SMK Yuppentek 2, Curug, Kabupaten Tangerang, yang terjadi dalam satu ruang kelas telah mencuat dan menjadi viral di media sosial. Video aksi tersebut diunggah oleh akun @InfoTangerangKota dan menunjukkan siswa yang memukuli dan menendang temannya, hingga membuat korban tergeletak di lantai.
Kanit Reskrim Polsek Curug, AKP Nurbianto, mengkonfirmasi bahwa tindakan kekerasan tersebut terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran dan telah mendapat perhatian pihak berwenang. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023, dan melibatkan perkelahian antara dua siswa.
Kedua siswa yang terlibat telah diperiksa oleh pihak berwenang, dan keduanya mengalami luka. Perkelahian ini dipicu oleh ejekan yang salah satunya tidak bisa terima. Setelah insiden ini, orang tua siswa dan sekolah telah dipanggil untuk melakukan mediasi dan upaya preemtif serta preventif guna menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Ini Penyebab Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Mirna Kembali Viral
“Hari ini sudah mediasi, kemarin sebenarnya sudah mediasi cuma belum selesai. Dua-duanya saat ini sudah sekolah lagi,” tutur Nurbianto.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Yuppentek 2 Curug, Muhamad Farihin, menyatakan bahwa insiden tersebut bermula dari ledekan dan candaan antar-siswa. Namun, salah satu siswa merasa tersinggung dan marah, akhirnya melakukan pemukulan.
Setelah mediasi, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kejadian ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap tata tertib sekolah, dan kedua siswa akan diberikan pembinaan untuk mengatasi perilaku mereka.
Baca Juga: Siswa SMP Cilacap yang Viral Korban Bullying, Dalam Perawatan Intensif
Meskipun tindakan mereka melanggar peraturan sekolah, mereka tidak akan dipecat dan diharapkan bisa terus melanjutkan sekolah dengan baik. Surat pernyataan bersama juga telah disepakati untuk menyelesaikan konflik ini.
“Kalau berdasarkan peraturan sekolah jelas itu dilarang dan anak tersebut kita keluarkan. Tapi karena anak ini masih tahap pembinaan, jadi hanya diberikan sanksi saja berupa pembinaan, degan tujuan biar enggak putus sekolah. Serta membuat surat pernyataan terhadap kedua orang tuanya,” jelas Farihin.
