Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Banten Dapat Insentif Fiskal Rp 6 Miliar

Pj Gubernur Banten Al Muktabar.(ist)

Pj Gubernur Banten Al Muktabar.(ist)

SuaraNusantara.com – Kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten hingga bulan Maret 2023 adalah 0,43 persen, atau masuk ke dalam wilayah di bawah 1,1 persen.

Itu berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

Penghargaan berupa dana insentif fiskal tahun berjalan sebesar Rp6,889 miliar diterima Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Dalam arahahannya, Wapres menekankan agar seluruh kepala daerah mengoptimalkan satu tahun waktu yang tersedia menuju target 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2024 atau lebih cepat enam tahun dari target pembangunan berkelanjutan.

“Saya minta seluruh kepala daerah konsisten, terutama dalam melaksanakan strategi pengurangan beban masyarakat, dan peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” papar Ma’ruf Amin.

Ia mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki peran yang krusial dalam menyusun program dan kegiatan keberpihakan APBD dalam rangka menghapus kemiskinan ekstrem.

Sementara Al Muktabar menuturkan, sesuai arahan Wapres Ma’ruf Amin, bantuan tersebut harus aegera direalisasikan kepada masyarakat dengan sasaran bantua pengalokasian program yang sudah ditetapkan.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem. Kita konsisten untuk itu,” ucap Al Muktabar.

Insentif fiskal bakal dialokasikan untuk beberapa hal mendasar seperti bantuan rumah layak huni, sanitasi, jamban keluarga sampai sarana prasarana pendidikan, dan kebutuhan makan.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah terukur baik dari dana insentif fiskal maupun dukungan dari APBD,” jelas Al Muktabar.(Def)

Exit mobile version