Nias Selatan Kekurangan Blanko KTP-el

Foto: e-ktp.com

Foto: berita360.comNias Selatan-SuaraNusantara

Kabupaten Nias Selatan kekurangan ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el atau e-KTP) bagi warga. Akibatnya, Dinas Dukcapil terpaksa mengganti mengganti blanko dengan “surat keterangan” kepada penduduk.

Hal itu disampaikan Kadis Dukcapil Nias Selatan Son Giawa, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/3/2017).

“Sebagai pengganti kita kasih surat keterangan kepada penduduk, tapi fungsinya sama,” kata Son Giawa.

Kebutuhan Blanko sendiri, kata Son Giawa, masih 80.000 keping lagi. “Kita masih butuh sekitar 80.000 keping lagi,” tuturnya.

Jumlah penduduk yang wajib KTP-el sebanyak 288. 277 jiwa. Jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nias Selatan baru 11. 291 jiwa.  Sementara jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman ada 190.000 jiwa.

“Kita ada 4 buah alat percetakan, 3 di antaranya rusak, sementara yang aktif atau masih dipakai hanya 1 unit. Kita berharap ada penambahan dari pemerintah pusat,” harap Son Giawa.

Selain alat percetakan dan ketersediaan Blanko, Son Giawa juga berharap alat perekaman di Kecamatan ada perbaikan dan penambahan jumlah.

Penulis: Wilson Loi

 

Exit mobile version