Maju Pilkada Tanpa Restu, PDIP Pecat Calon Bupati Malang Gunawan HS sebagai Kader

Suaranusantara.com – Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri memecat calon bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS sebagai kader PDIP.

Pemecatan itu, tertuang dalam surat dengan nomor 1610/KPTS/DPP/X/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam surat itu disebutkan, Gunawan HS dinilai melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai.

Selain itu, Gunawan juga dinilai melanggar kode etik disiplin partai dan melakukan pelanggaran berat.

“Memutuskan memecat wakil ketua DPC PDIP Kabupaten Malang masa bakti 2019-2024 Gunawan HS dari keanggotaan partai, karena tidak mengindahkan instruksi partai terkait rekomendasi calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024,” isi surat tersebut.

“Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap Gunawan HS dari keanggotaan PDIP,” tambahnya.

Dengan demikian, Gunawan PDIPmelarang Gunawan HS melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

“Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” jelas surat tersebut.

Diketahui, Gunawan HS merupakan kader PDIP yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pada Pilkada 2024 ini, Gunawan mencalonkan diri sebagai calon bupati Malang bersama Umar Usman dengan nomor urut 2.

Namun, PDIP tidak memihak keoadanya dan justru memberikan rekomendasi kepada calon bupati nomor urut 1, M Sanusi dan Latifah Shohib. M Sanusi merupakan kader PDIP.

Exit mobile version