Plt Bupati Nias Barat Akan Beri Teguran ke PT Rius Sejahtera Raya terkait Proyek Jalan Ruang

Era Era Hia tinjau lokasi proyek di Nias Barat (Dok FB Era Era Hia_Story)

Era Era Hia tinjau lokasi proyek di Nias Barat (Dok FB Era Era Hia_Story)

Suaranusantara.com– Plt Bupati Nias Barat, Era Era Hia akan memberikan teguran pada PT Rius Sejahtera Raya terkait pengerjaan proyek peningkatan segmen panjang jalan ruang di Jl Suparman di Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias yang tak memiliki perkembangan.

Hal itu dia sampaikan saat merespons somasi yang dilayangkan oleh PT Rius Sejahtera Raya terkait postingan mafia proyek.

“Saya tidak bisa menutup mata apa yang terjadi terkait proyek tersebut, saya sudah minta agar segera diberikan teguran” kata Era Era Hia melalui pesan tertulisnya kepada Suaranusantara.com (21/11/24).

Tidak hanya itu, Era Era Hua juga akan melayangkan laporan ke kejaksaan untuk mengusut proyek yang berpotensi gagal itu.

“Saya akan melaporkan proyek tersebut ke kejaksaan. Besok saya kirim suratnya ke kejaksaan” katanya.

Sebelumnya, Era Era Hia disomasi oleh Fajarius Laia melalui kuasa hukumnya, Amati Dakhi.

Hal itu dilakukan, dikarenakan Era Era Hia diduga melakukan pencemaran nama baik pada Fajarius Laia.

“Saya sudah mengantarkan langsung surat Somasi di tujukan kepada Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, MM, M.Si meminta yang bersangkutan melakukan klarifikasi atas postingannya di Facebook terkait postingannya di media sosial Facebook atas nama Era Era Hia, story’ pada hari Jum’at 15 November 2024 pukul 19.04 WIB dengan judul proyek mafia,”kata Amati, Kamis (21/11/2024).

Exit mobile version